Pedoman Peer Reviewer (Mitra Bestari)
Proses penelaahan (*peer review*) merupakan pilar utama dalam menjaga mutu, keabsahan ilmiah, dan objektivitas naskah yang diterbitkan oleh jurnal-jurnal di lingkungan STAI H.M. Lukman Edy Pekanbaru. Seluruh jurnal menggunakan metode **Double-Blind Peer Review**, di mana identitas Penulis dan Penelaah saling dirahasiakan.
1. Etika dan Tanggung Jawab Reviewer
- Otoritas & Keahlian: Penelaah hanya menerima naskah yang sesuai dengan bidang kepakarannya. Jika naskah di luar keahlian, Reviewer wajib segera menolak penugasan.
- Kerahasiaan (Confidentiality): Setiap naskah yang diterima bersifat rahasia. Reviewer dilarang mendiskusikan, menyebarkan, atau memanfaatkan gagasan naskah untuk kepentingan pribadi.
- Objektivitas & Konstruktif: Penilaian dilakukan secara obyektif tanpa prasangka pribadi. Catatan serta masukan harus disampaikan secara jelas, sopan, dan membangun.
- Bebas Konflik Kepentingan (Conflict of Interest): Reviewer harus menolak penelaahan jika memiliki hubungan finansial, personal, atau kelembagaan dengan penulis.
- Kepatuhan Waktu: Reviewer diharapkan menyelesaikan penelaahan sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati (umumnya 2–3 minggu).
2. Kriteria Utama Evaluasi Naskah
Dalam melakukan penelaahan pada sistem OJS, Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan poin-poin berikut:
| Aspek Evaluasi | Indikator Penilaian |
|---|---|
| Judul & Abstrak | Kejelasan, kerapian deskripsi, keterwakilan masalah, metode, dan temuan utama (abstrak Bahasa Indonesia & Inggris). |
| Pendahuluan | Kejelasan latar belakang, keterbaruan (*novelty*), kejelasan rumusan masalah, dan keberadaan *state of the art*. |
| Metodologi | Kesesuaian metode penelitian yang digunakan, kerangka analisis data, serta keabsahan instrumen. |
| Hasil & Pembahasan | Kedalaman analisis, penyajian tabel/grafik, diskusi temuan dengan teori atau penelitian terdahulu yang relevan. |
| Kesimpulan & Referensi | Kesimpulan menjawab masalah penelitian, serta kepustakaan yang mutakhir (80% rujukan primer & terbitan 10 tahun terakhir). |
3. Rekomendasi Akhir Penelaahan
Setelah mengevaluasi naskah di OJS, Reviewer memberikan salah satu rekomendasi berikut kepada Dewan Redaksi:
- Accept Submission: Naskah layak terbit tanpa perubahan.
- Revisions Required: Naskah layak terbit setelah melakukan perbaikan minor.
- Resubmit for Review: Naskah memerlukan revisi mayor dan harus ditelaah ulang.
- Resubmit Elsewhere: Naskah lebih cocok dikirimkan ke jurnal bidang lain.
- Decline Submission: Naskah ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas ilmiah atau indikasi pelanggaran etika.
Formulir Penilaian Reviewer (.docx)
Unduh formulir lembar telaah fisik/offline jika diperlukan sebelum melakukan penginputan hasil review pada portal OJS.
↓ Unduh Form Penilaian Reviewer